Dewan Pengurus Cabang Gapeksindo Kabupaten Sukabumi Mengucapkan :
Rabu, 08 Agustus 2012
Kamis, 07 Juni 2012
Aspal Beton Campuran Panas (Hot Mix)
A. PENYAJIAN
Aspal beton campuran panas merupakan
salah satu jenis dari lapis perkerasan konstruksi perkerasan lentur.
Jenis perkerasan ini merupakan campuran merata antara agregat dan aspal
sebagai bahan pengikat pada suhu tertentu. Untuk mengeringkan agregat
dan mendapatkan tingkat kecairan yang cukup dari aspal sehingga
diperoleh kemudahan untuk mencampurnya, maka kedua material harus
dipanaskan dulu sebelum dicampur. Karena dicampur dalam keadaan panas
maka seringkali disebut sebagai “ hot mix “.
pekerjaan
pencampuran dilakukan di pabrik pencampur , kemudian dibawa ke lokasi
dan di hampar dengan mempergunakan alat penghampar (paving machine)
sehingga diperoleh lapisan lepas yang seragam dan merata untuk
selanjutnya dipadatkan dengan mesin pemadat dan akhirnya diperoleh
lapisan padat aspal beton. B. KLASIFIKASI ASPAL BETON
B.1. Berdasarkan fungsinya aspal beton campuran panas dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
1. Sebagai lapis permukaan yang tahan terhadap cuaca, gaya geser, dan tekanan roda serta memberikan lapis kedap air yang dapat melindungi lapis dibawahnya dari rembesan air.
2. Sebagai lapis pondasi atas
3. Sebagai lapis pembentuk pondasi, jika dipergunakan pada pekerjaan peningkatan atau pemeliharaan.
Sesuai dengan fungsinya maka lapis aspal beton mempunyai kandungan agregat dan aspal yang berbeda. Sebagai lapis aus, maka kadar aspal yang dikandungnya haruslah cukup sehingga dapat memberikan lapis yang kedap air. Agregat yang dipergunakan lebih halus dibandingkan dengan aspal beton yang berfungsi sebagai lapis pondasi.
B.2. Berdasarkan metode pencampurannya, aspal beton dapat dibedakan atas:
1. Aspal beton Amerika, yang bersumber kepada Asphalt Institute.
2. Aspal beton durabilitas tinggi, yang bersumber pada BS 594, Inggris, dan dikembangkan oleh CQCMU, Bina Marga, Indonesia.
C. KARAKTERISTIK CAMPURAN
Karakteristik campuran yang harus dimiliki oleh campuran aspal beton campuran panas adalah :
1. Stabilitas
2. Durabilitas
3. Fleksibilitas
4. Tahanan geser (skid resistance)
5. Kedap air
6. Kemudahan pekerjaan (workability)
7. Ketahanan kelelehan (fatique resistance)
S t a b i l i t a s
Stabilitas lapisan pekerjaan jalan adalah kemampuan lapisan perkerasan menerima beban lalu lintas tanpa terjadi perubahan bentuk tetap seperti gelombang, alur ataupun bleeding. Kebutuhan akan stabilitas setingkat dengan jumlah lalu lintas dan beban kendaraan yang akan memakai jalan tersebut. Jalan dengan volume lalu lintas tinggi dan sebagian besar merupakan kendaraan berat menuntut stabilitas yang lebih besar dibandingkan dengan jalan dengan volume lalu lintas yang hanya terdiri dari kendaraan penumpang saja. Kestabilan yang terlalu tinggi menyebabkan lapisan itu menjadi kaku dan cepat mengalami retak, disamping itu karena volume antar agregat kurang, mengakibatkan kadar aspal yang dibutuhkan rendah. Hal ini menghasilkan film aspal tipis dan mengakibatkan ikatan aspal mudah lepas sehingga durabilitasnya rendah.
Stabilitas terjadi dari hasil geseran antar butir, penguncian antar partikel dan daya ikat yang baik dari lapisan aspal. Dengan demikian stabilitas yang tinggi dapat diperoleh dengan mengusahakan penggunaan :
1. agregat dengan gradasi yang rapat (dense graded)
2. agregat dengan permukaan yang kasar
3. agregat berbentuk kubus
4. aspal dengan penetrasi rendah
5. aspal dengan jumlah yang mencukupi untuk ikatan antar butir
Agregat bergradasi baik, bergradasi rapat memberikan rongga antar butiran agregat (voids in mineral agregat = VMA) yang kecil. Keadaan ini menghasilkan stabilitas yang tinggi, tetapi membutuhkan kadar aspal yang rendah untuk mengikat agregat. VMA yang kecil mengakibatkan aspal yang dapat menyelimuti agregat terbatas dan menghasilkan film aspal yang tipis. Film aspal yang tipis mudah lepas yang mengakibatkan lapis tidak lagi kedap air, oksidasi mudah terjadi, dan lapis perkerasan menjadi rusak. Pemakaian aspal yang banyak mengakibatkan aspal tidak lagi dapat menyelimuti agregat dengan baik ( karena VMA kecil) dan juga menghasilkan rongga antar campuran (voids in mix = VIM ) yang kecil. Adanya beban lalu lintas yang menambah pemadatan lapisan mengakibatkan lapisan lapisan aspal meleleh keluar yang dinamakan bleeding.
Durabilitas ( keawetan / daya tahan )
Durabilitas diperlukan pada lapisan permukaan sehingga lapisan dapat mampu menahan keausan akibat pengaruh cuaca, air dan perubahan suhu ataupun keausan akibat gesekan kendaraan.
Faktor yang mempengaruhi durabilitas lapis aspal beton adalah :
1. Film aspal atau selimut aspal, film aspal yang tebal dapat menghasilkan lapis aspal beton yang berdurabilitas yang tinggi, tetapi kemungkinan terjadinya bleeding menjadi tinggi.
2. VIM kecil sehingga lapis kedap air dan udara tidak masuk kedalam campuran yang menyebabkan terjadinya oksidasi dan aspal menjadi rapuh / getas.
3. VMA besar, sehingga film aspal dapat dibuat tebal. Jika VMA dan VIM kecil serta kadar aspal tinggi kemungkinan terjadinya bleeding besar. Untuk mencapai VMA yang besar ini dipergunakan agregat bergradasi senjang.
Fleksibilitas (kelenturan)
Fleksibilitas pada lapisan perkerasan adalah kemampuan lapisan untuk dapat mengikuti deformasi yang terjadi akibat beban lalu lintas berulang tanpa timbulnya retak dan perubahan volume. Fleksibilitas yang tinggi dapat diperoleh dengan :
1. Penggunaan agregat bergradasi senjang sehingga diperoleh VMA yang besar.
2. Penggunaan aspal lunak (aspal dengan penetrsi yang tinggi)
3. Penggunaan aspal yang cukup banyak sehingga diperoleh VIM yang kecil.
Skid resistance (tahanan geser / kekesatan)
Tahanan geser adalah kekesatan yang diberikan oleh perkerasan sehingga kendaraan tidak mengalami slip baik di waktu hujan atau basah maupun diwaktu kering. Kekesatan dinyatakan dengan koefisien geser antar permukaan jalan dan ban kendaraan.
Tahanan geser tinggi jika :
1. penggunaan kadar aspal yang tepat sehingga tak terjadi bleeding.
2. Penggunaan agregat dengan permukaan kasar
3. Penggunaan agregat berbentuk kubus
4. Penggunaan agregat kasar yang cukup
Ketahanan kelelehan (fatique resistance)
Ketahanan kelelehan adalah ketahanan dari lapis aspal beton dalam menerima beban berulang tanpa terjadinya kelelehan yang berupa alur (ruting) dan retak.
Faktor yang mempengaruhi ketahanan terhadap kelelehan adalah :
1. VIM yang tinggi dan kadar aspal yang rendah akan mengakibatkan kelelahan yang lebih cepat.
2. VMA yang tinggi dan kadar aspal yang tinggi dapat mengakibatkan lapis perkerasan menjadi fleksibel.
Kemudahan pelaksanaan (workability)
Yang dimaksud dengan kemudahan pelaksanaan adalah mudahnya suatu campuran untuk dihampar dan dipadatkan sehingga diperoleh hasil yang memenuhi kepadatan yang diharapkan.
Faktor yang mempengaruhi kemudahan dalam pelaksanaan adalah :
1. Gradasi agregat, agregat bergradasi baik lebih mudah dilaksanakan dari pada agregat bergradasi lain.
2. Temperatur campuran, yang ikut mempengaruhi kekerasan bahan pengikat yang bersifat termoplastis.
3. Kandungan bahan pengisi (filler) yang tinggi menyebabkan pelaksanaan lebih sukar.
D. PERENCANAAN CAMPURAN
Jika agregat dicampur dengan aspal maka :
1. Partikel-partikel antar agregat akan terikat satu sama lain oleh aspal
2. Rongga-rongga agregat ada yang terisi aspal dan ada pula yang terisi udara
3. Terdapat rongga antar butir yang terisi udara
4. Terdapat lapisan aspal yang ketebalannya tergantung dari kadar aspal yang dipergunakan untuk menyelimuti partikel-partikel agregat.
Lapisan aspal yang baik haruslah memenuhi 4 syarat yaitu stabilitas, durabilitas, fleksibilitas dan tahanan geser seperti penjelasan pada bab 7.2. diatas, tetapi jika memakai gradasi rapat (dense graded) akan menghasilkan kepadatan yang baik, berarti memberikan stabilitas yang baik, tetapi mempunyai rongga pori yang kecil sehingga memberikan kelenturan (fleksibilitas) yang kurang baik dan akibat tambahan pemadatan dari beban lalu lintas berulang serta aspal yang mencair akibat pengaruh cuaca akan memberikan tahanan geser yang kecil.
Sebaiknya jika menggunakan gradasi terbuka, akan diperoleh kelenturan yang baik, tetapi stabilitas yang kecil. Kadar aspal yang terlalu sedikit akan mengakibatkan lapisan pengikat antar butir kurang, lebih-lebih jika kadar rongga yang dapat diresapi aspal besar. Hal ini akan mengakibatkan lapisan pengikat aspal cepat lepas dan durabilitas berkurang.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa haruslah ditentukan campuran antara agregat dan aspal seoptimal mungkin sehingga dihasilkan lapisan perkerasan dengan kwalitas yang seoptimal mungkin. Dengan kata lain haruslah direncanakan campuran yang meliputi gradasi agregat (dengan juga memperhatikan mutu agregat) dan kadar aspal sehingga dihasilkan lapisan perkerasan yang dapat memenuhi ke-4 syarat diatas yaitu :
1. Kadar aspal cukup memberikan kelenturan
2. Stabilitas cukup memberikan kemampuan memikul beban sehingga tak terjadi deformasi yang merusak.
3. Kadar rongga cukup memberikan kesempatan untuk pemadatan tambahan akibat beban berulang dan flow dari aspal.
4. Dapat memberikan kemudahan kerja sehingga tak terjadi segregasi.
5. Dapat memberikan campuran yang akhirnya menghasilkan lapis perkerasan yang sesuai dengan persyaratan dalam pemilihan lapis perkerasan pada tahap perencanaan.
Dengan demikian faktor yang mempengaruhi kualitas dari aspal beton adalah:
1. Absorbsi aspal
2. Kadar aspal efektif
3. Rongga antar butir (VMA)
4. Rongga udara dalam campuran (VIM)
5. Gradasi agregat
E. Pemeriksaan dengan alat Marshall
Kinerja campuran aspal beton dapat diperiksa dengan menggunakan alat pemeriksaan Marshall. Pemeriksaan ini pertama kali diperkenalkan oleh Bruce Marshall, selanjutnya dikembangkan oleh U.S Corps of Engineer. Saat ini pemeriksaan Marshall mengikuti prosedure PC-0201-76 atau AASHTO T 245-74, atau ASTM D 1559-62T.
Pemeriksaan dimaksudkan untuk menentukan ketahanan (stabilitas) terhadap kelelehan plastis (flow) dari campuran aspal dan agregat. Kelelehan plastis adalah keadaan perubahan bentuk suatu campuran yang terjadi akibat suatu beban sampai batas runtuh yang dinyatakan dalam mm atau 0,01”.
Alat Marshall merupakan alat tekan yang dilengkapi dengan proving ring (cincin penguji) yang berkapasitas 2500 kg atau 5000 pon. Proving ring dilengkapi dengan arloji pengukur yang berguna untuk mengukur stabilitas campuran. Disamping itu terdapat arloji kelelehan (flow meter) untuk mengukur kelelehan plastis (flow).
Benda uji berbentuk silinder dengan diameter 10 cm dan tinggi 7,5 cm dipersiapkan di laboratorium, dalam cetakan benda uji dengan mempergunakan hammer (penumbuk) dengan berat 10 pon (4,536 kg) dan tinggi jatuh 18 inch (45,7 cm), dibebani dengan kecepatan tetap 50 mm/menit.
Dari proses persiapan benda uji sampai pemeriksaan dengan alat Marshall, diperoleh data-data sebagai berikut :
1. Kadar aspal, dinyatakan dalam bilangan desimal satu angka dibelakang koma.
2. Berat volume, dinyatakan dalam ton/m3
3. Stabilitas, dinyatakan dalam bilangan bulat. Stabilitas menunjukkan kekuatan, ketahanan terhadap terjadinya alur (ruting).
4. Kelelehan plastis (flow), dinyatakan dalam mm atau 0,01 inch. Flow dapat merupakan indikator terhadap lentur.
5. VIM, persen rongga dalam campuran, dinyatakan dalam bilangan desimal satu angka belakang koma. VIM merupakan indikator dari durabilitas, kemungkinan bleeding.
6. VMA, persen rongga terhadap agregat, dinyatakan dalam bilangan bulat. VMA bersama dengan VIM merupakan indikator dari durabilitas.
7. Hasil bagi Marshall (kuosien Marshall, merupakan hasil bagi stabilitas dan flow. Dinyatakan dalam kN/mm. Merupakan indikator kelenturan yang potensial terhadap keretakan.
8. Penyerapan aspal, persen terhadap berat campuran, sehingga diperoleh gambaran berapa kadar aspal efektifnya.
9. Tebal lapisan aspal (film aspal), dinyatakan dalam mm. Film aspal merupakan petunjuk tentang sifat durabilitas campuran.
10. Kadar aspal efektif, dinyatakan dalam bilangan desimal satu angka dibelakang koma.
F. Spesifikasi campuran
Dapat diketahui bahwa sifat campuran sangat ditentukan dari gradasi agregat , kadar aspal total dan kadar aspal efektif, VIM, VMA, dan sifat bahan baku sendiri. Variasi dari hal tersebut diatas akan menghasilkan kwalitas dan keseragaman campuran yang berbeda-beda. Untuk itu agar dapat memenuhi kwalitas dan keseragaman jenis lapisan yang telah dipilih dalam perencanaan perlu dibuatkan spesifikasi campuran yang menjadi dasar pelaksanaan dilapangan. Dengan spesifikasi itu diharapkan dapat diperoleh sifat campuran yang memenuhi syarat teknis dan keawetan yang diharapkan.
Spesifikasi campuran berbeda-beda, dipengaruhi oleh :
- Perencanaan tebal perkerasan, yang dipengaruhi oleh metode apa yang dipergunakan.
- Ekspresi gradasi agregat, yang dinyatakan dalam nomor saringan. Nomor-nomor saringan mana saja yang umum dipergunakan dalam spesifikasi.
- Kadar aspal yang umum dinyatakan dalam persen terhadap berat campuran seluruhnya.
- Komposisi dari campuran, meliputi agregat dengan gradasi yang bagaimana yang akan dipergunakan.
- Sifat campuran yang diinginkan, dinyatakan dalam nilai stabilitas, flow, VIM, VMA, tebal film aspal.
- Metode rencana campuran yang dipergunakan.
G. Perencanaan campuran
Perencanaan campuran diperlukan untuk mendapatkan resep campuran yang memenuhi spesifikasi., menghasilkan campuran yang memenuhi kinerja yang baik dari agregat yang tersedia.
Metode perencanaan campuran yang umum dipergunakan di Indonesia adalah:
1. Metode Bina Marga, bersumber dari BSS94 dan dikembangkan untuk kebutuhan di Indonesia oleh CQCMU (Central Quality Control & Monitoring Unit), Bina marga sehingga lebih dikenal dengan nama metode CQCMU.
2. Metode Asphalt Institut
Rabu, 06 Juni 2012
Cara Enkripsi Data dan Upload Penawaran LPSE
Kali ini akan dijelaskan cara penggunaan Aplikasi Pengaman Dokumen (Apendo Peserta) bagi Rekanan/Peserta lelang beserta cara untuk mengupload dokumen ke situs LPSE.
Sebagai catatan, bahwa cara yang akan dijelaskan dibawah ini Anda sudah "mendaftar untuk mengikuti paket" yang dilelang dan sudah "mengupload kualifikasi" yang disyaratkan oleh peserta.
Aplikasi Pengamanan Dokumen (Apendo Peserta) untuk Peserta lelang pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), merupakan hasil kerja sama antara Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Apendo Peserta digunakan untuk menyandi file-file penawaran yang dibuat oleh peserta lelang LPSE sebelum diupload/dikirim ke server LPSE. Apendo Peserta diberikan kepada semua peserta lelang yang telah terdaftar secara sah pada LPSE.
1. Jalankan ApendoPeserta.exe. Kemudian akan muncul tampilan (form login) seperti terlihat pada gambar di bawah ini.
2. Pada form login tersebut, masukanlah User ID dan Password. Jika Anda menjalankan Apendo Peserta untuk yang pertama kalinya, maka gunakan "User ID dan Password default" untuk mengaksesnya. User ID default adalah lpselkpp dan Password default adalah rekananlpse. Selanjutnya klik tombol Login.
3. Setelah berhasil Login, klik tombol Setting. Apabila anda belum pernah mengisikan Identitas Digital Anda ke dalam Apendo Peserta, maka akan muncul kotak dialog Setting. Lalu klik tab Profil Perusahaan seperti gambar dibawah.
4. Pada gambar diatas Anda diminta untuk memasukkan Identitas Digital. untuk mendapatkan Identitas Digital, masuklah ke website LPSE melalui form Login yang tersedia pada website tersebut.
Setelah berhasil Login ke LPSE, pada pojok kiri atas tampilan halaman website LPSE terdapat Identitas Digital Anda. Copy-lah Identitas Digital Anda tersebut.
5. Lalu kembali pada Apendo, masukkan/paste-kan Identitas Digital yang telah Anda copy dari website LPSE. Perhatikan gambar di bawah ini.
6. Selanjutnya klik tombol Apply, maka akan tampil informasi Perusahaan Anda dan konfirmasi apakah peserta lelang menyetujui Identitas Digital yang sudah dimasukkan. Apabila Anda setuju, klik tombol Yes kemudian klik tombol OK.
7. Untuk memilih file yang akan dienkripsi. klik tombol Pilih File.
8. Akan muncul kotak dilog Open. Lalu pilih file yang akan dienkripsi. Selanjutnya Klik tombol Open.
Penting! Aplikasi ini sudah memiliki fasilitas mengkompresi / memperkecil file, jadi file penawaran Anda tidak perlu dikompresi/diperkecil terlebih dahulu dengan aplikasi seperti RAR, ZIP, dan sebagainya.
9. File yang dipilih akan muncul di Daftar File aplikasi Apendo Peserta.
10. Jika ingin menambah file yang akan dienkripsi, klik tombol Tambah File, dan lakukan seperti pada langkah 7 - 9 diatas.
11. Dan jika ingin menghapus file yang terpilih, klik tombol Hapus File.
12. Akan muncul Konfirmasi untuk meyakinkan Anda bahwa file yang dipilih benar. jika Anda yakin untuk menghapusnya klik tombol OK, dan jika ingin membatalkan penghapusan file klik tombol Cancel.
13. Untuk memulai Enkripsi File, klik tombol Enkripsi Data. Lalu Aplikasi akan meminta Kunci Publik.
14. Copy Kunci Publik Dokumen dari website LPSE dengan mengklik tombol Copy.
15. Kembali pada Apendo, masukkan/pastekan Kunci Publik, lalu klik OK.
16. Sebelum proses enkripsi berjalan, akan ditampilkan pesan Disclamer yang menjelaskan bahwa Kunci Publik tersebut digunakan pada ID Lelang, Nama Paket, dan Jenis Dokumen yang akan diikuti.
Penting! Pastikan Anda memasukkan Kunci Publik dengan benar agar file dapat dienkripsi. Hal ini perlu dilakukan karena kesalahan Kunci Publik dapat menyebabkan kerusakan file yang dienkripsi sehingga file tidak dapat dibuka oleh panitia dan akan merugikan peserta lelang sendiri.
Klik Setuju untuk melanjutkan proses enkripsi.
17. Proses enkripsi yang sedang berjalan.
18. Setelah proses enkripsi selesai, muncul Nilai Hash yang disimpan dalam file tersendiri. Simpan file nilai hash ini untuk mencocokkan dengan hasil upload file di website LPSE.
Perhatian! Apabila Nilai Hash hasil upload berbeda dengan nilai hash hasil enkripsi, berarti file yang diupload mengalami kerusakan ketika proses upload terjadi melalui internet. Jika terjadi demikian, hendaknya Anda mengulangi proses upload file kembali dan pastikan Nilai Hash keduanya adalah "sama".
19. Untuk melihat file hasil enkripsi, klik tombol Buka Folder.
20. Pada folder tersebut, ditampilkan file hasil enkripsi dengan ekstensi ".rhs" dan file berisi nilai hash dengan nama belakang file "_MD5".
File yang berekstensi ".rhs" tersebut yang akan Anda upload ke situs LPSE.
21. Untuk mengupload file, klik Browse, lalu pilih file yang sudah di enkripsi tadi (dalam hal ini file .rhs). Klik Open. Kemudian Klik tombol Kirim
22. Setelah file terkirim akan muncul konfirmasi seperti gambar dibawah ini.
Penting! Perhatikan apakah Nilai Hash yang terdapat pada gambar diatas sudah sama dengan Nilai Hash pada file md5 hasil enkripsi (Point 18).
Klik Setuju apabila informasinya sudah benar.
23. Apabila ternyata ada kesalahan, ulangi langkah 21 dan apabila ada perubahan data, ulangi Langkah 7
Sebagai catatan, bahwa cara yang akan dijelaskan dibawah ini Anda sudah "mendaftar untuk mengikuti paket" yang dilelang dan sudah "mengupload kualifikasi" yang disyaratkan oleh peserta.
Aplikasi Pengamanan Dokumen (Apendo Peserta) untuk Peserta lelang pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), merupakan hasil kerja sama antara Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Apendo Peserta digunakan untuk menyandi file-file penawaran yang dibuat oleh peserta lelang LPSE sebelum diupload/dikirim ke server LPSE. Apendo Peserta diberikan kepada semua peserta lelang yang telah terdaftar secara sah pada LPSE.
1. Jalankan ApendoPeserta.exe. Kemudian akan muncul tampilan (form login) seperti terlihat pada gambar di bawah ini.
2. Pada form login tersebut, masukanlah User ID dan Password. Jika Anda menjalankan Apendo Peserta untuk yang pertama kalinya, maka gunakan "User ID dan Password default" untuk mengaksesnya. User ID default adalah lpselkpp dan Password default adalah rekananlpse. Selanjutnya klik tombol Login.
3. Setelah berhasil Login, klik tombol Setting. Apabila anda belum pernah mengisikan Identitas Digital Anda ke dalam Apendo Peserta, maka akan muncul kotak dialog Setting. Lalu klik tab Profil Perusahaan seperti gambar dibawah.
4. Pada gambar diatas Anda diminta untuk memasukkan Identitas Digital. untuk mendapatkan Identitas Digital, masuklah ke website LPSE melalui form Login yang tersedia pada website tersebut.
Setelah berhasil Login ke LPSE, pada pojok kiri atas tampilan halaman website LPSE terdapat Identitas Digital Anda. Copy-lah Identitas Digital Anda tersebut.
5. Lalu kembali pada Apendo, masukkan/paste-kan Identitas Digital yang telah Anda copy dari website LPSE. Perhatikan gambar di bawah ini.
6. Selanjutnya klik tombol Apply, maka akan tampil informasi Perusahaan Anda dan konfirmasi apakah peserta lelang menyetujui Identitas Digital yang sudah dimasukkan. Apabila Anda setuju, klik tombol Yes kemudian klik tombol OK.
7. Untuk memilih file yang akan dienkripsi. klik tombol Pilih File.
8. Akan muncul kotak dilog Open. Lalu pilih file yang akan dienkripsi. Selanjutnya Klik tombol Open.
Penting! Aplikasi ini sudah memiliki fasilitas mengkompresi / memperkecil file, jadi file penawaran Anda tidak perlu dikompresi/diperkecil terlebih dahulu dengan aplikasi seperti RAR, ZIP, dan sebagainya.
9. File yang dipilih akan muncul di Daftar File aplikasi Apendo Peserta.
10. Jika ingin menambah file yang akan dienkripsi, klik tombol Tambah File, dan lakukan seperti pada langkah 7 - 9 diatas.
11. Dan jika ingin menghapus file yang terpilih, klik tombol Hapus File.
12. Akan muncul Konfirmasi untuk meyakinkan Anda bahwa file yang dipilih benar. jika Anda yakin untuk menghapusnya klik tombol OK, dan jika ingin membatalkan penghapusan file klik tombol Cancel.
13. Untuk memulai Enkripsi File, klik tombol Enkripsi Data. Lalu Aplikasi akan meminta Kunci Publik.
14. Copy Kunci Publik Dokumen dari website LPSE dengan mengklik tombol Copy.
15. Kembali pada Apendo, masukkan/pastekan Kunci Publik, lalu klik OK.
16. Sebelum proses enkripsi berjalan, akan ditampilkan pesan Disclamer yang menjelaskan bahwa Kunci Publik tersebut digunakan pada ID Lelang, Nama Paket, dan Jenis Dokumen yang akan diikuti.
Penting! Pastikan Anda memasukkan Kunci Publik dengan benar agar file dapat dienkripsi. Hal ini perlu dilakukan karena kesalahan Kunci Publik dapat menyebabkan kerusakan file yang dienkripsi sehingga file tidak dapat dibuka oleh panitia dan akan merugikan peserta lelang sendiri.
Klik Setuju untuk melanjutkan proses enkripsi.
17. Proses enkripsi yang sedang berjalan.
18. Setelah proses enkripsi selesai, muncul Nilai Hash yang disimpan dalam file tersendiri. Simpan file nilai hash ini untuk mencocokkan dengan hasil upload file di website LPSE.
Perhatian! Apabila Nilai Hash hasil upload berbeda dengan nilai hash hasil enkripsi, berarti file yang diupload mengalami kerusakan ketika proses upload terjadi melalui internet. Jika terjadi demikian, hendaknya Anda mengulangi proses upload file kembali dan pastikan Nilai Hash keduanya adalah "sama".
19. Untuk melihat file hasil enkripsi, klik tombol Buka Folder.
20. Pada folder tersebut, ditampilkan file hasil enkripsi dengan ekstensi ".rhs" dan file berisi nilai hash dengan nama belakang file "_MD5".
File yang berekstensi ".rhs" tersebut yang akan Anda upload ke situs LPSE.
21. Untuk mengupload file, klik Browse, lalu pilih file yang sudah di enkripsi tadi (dalam hal ini file .rhs). Klik Open. Kemudian Klik tombol Kirim
22. Setelah file terkirim akan muncul konfirmasi seperti gambar dibawah ini.
Penting! Perhatikan apakah Nilai Hash yang terdapat pada gambar diatas sudah sama dengan Nilai Hash pada file md5 hasil enkripsi (Point 18).
Klik Setuju apabila informasinya sudah benar.
23. Apabila ternyata ada kesalahan, ulangi langkah 21 dan apabila ada perubahan data, ulangi Langkah 7
Selasa, 10 April 2012
4 Tipe Organisasi didalam Pekerjaan Proyek
Proyek merupakan suatu kegiatan usaha yang kompleks, sifatnya tidak
rutin, memiliki keterbatasan terhadap waktu, anggaran dan sumber daya
serta memiliki spesifikasi tersendiri atas produk yang akan dihasilkan.
Dengan adanya keterbatasan-keterbatasan dalam mengerjakan suatu proyek,
maka sebuah organisasi proyek sangat dibutuhkan untuk mengatur sumber
daya yang dimiliki agar dapat melakukan aktivitas-aktivitas yang sinkron
sehingga tujuan proyek bisa tercapai. Organisasi proyek juga dibutuhkan
untuk memastikan bahwa pekerjaan dapat diselesaikan dengan cara yang
efisien, tepat waktu dan sesuai dengan kualitas yang diharapkan. Secara
umum, terdapat 4 jenis organisasi proyek yang biasa digunakan dalam
menyelesaikan suatu proyek. Adapun jenis-jenis organisasi proyek yang
dimaksud antara lain :
1. Organisasi Proyek Fungsional
Dalam organisasi proyek fungsional, susunan organisasi proyek
dibentuk dari fungsi-fungsi yang terdapat dalam suatu organisasi.
Organisasi ini biasanya digunakan ketika suatu bagian fungsional
memiliki kepentingan yang lebih dominan dalam penyelesaian suatu proyek.
Top manajer yang berada dalam fungsi tersebut akan diberikan wewenang
untuk mengkoordinir proyek. Adapun beberapa kelebihan yang terdapat
dalam organisasi proyek ini antara lain proyek dapat diselesaikan dengan
struktur dasar fungsional organisasi induk, memiliki fleksibilitas
maksimum dalam penggunaan staf, adanya pembauran berbagai jenis keahlian
bagi tiap-tiap fungsi serta peningkatan terhadap profesionalisme pada
sebuah divisi fungsional. Sedangkan beberapa kelemahan yang ditemui
dalam organisasi proyek fungsional antara lain proyek biasanya kurang
fokus, terdapat kemungkinan terjadinya kesulitan integrasi antar
tiap-tiap fungsi, biasanya membutuhkan waktu yang lebih lama serta
motivasi orang-orang yang terdapat dalam organisasi menjadi lemah.
2. Organisasi Proyek Tim Khusus
Dalam organisasi proyek tim khusus, organisasi akan membentuk tim
yang bersifat independen. Tim ini bisa direkrut dari dalam dan luar
organisasi yang akan bekerja sebagai suatu unit yang terpisah dari
organisasi induk. Seorang manajer proyek full time akan ditunjuk dan
diberi tanggung jawab untuk memimpin tenaga-tenaga ahli yang terdapat
dalam tim. Adapun beberapa kelebihan yang terdapat dalam organisasi
proyek tim khusus yakni tim akan terbentuk dengan bagian-bagian yang
lengkap dan memiliki susunan komando tunggal sehingga tim proyek
memiliki wewenang penuh atas sumber daya yang ada untuk mencapai sasaran
proyek, sangat dimungkinkan ditanggapinya perubahan serta dapat diambil
sebuah keputusan dengan tepat dan cepat karena keputusan tersebut
dibuat oleh tim dan tidak menunda hierarki, status tim yang mandiri akan
menumbuhkan identitas dan komitmen anggotanya untuk menyelesaikan
proyek dengan baik, jalur komunikasi dan arus kegiatan menjadi lebih
singkat, mempermudah koordinasi maupun integrasi personel serta
orientasi tim akan lebih kuat kepada kepentingan penyelesaian proyek.
Sedangkan beberapa kelemahan yang ditemukan dalam organisasi proyek ini
adalah biaya proyek menjadi besar karena kurang efisien dalam membagi
dan memecahkan masalah dalam penggunaan sumber daya, terdapat
kecendrungan terjadinya perpecahan antara tim proyek dengan organisasi
induk serta proses transisi anggota tim proyek untuk kembali ke fungsi
semula jika proyek telah selesai akan terasa sulit karena telah
meninggalkan departemen fungsionalnya dalam waktu yang lama.
3. Organisasi Proyek Matriks
Organisasi proyek matriks merupakan suatu organisasi proyek yang
melekat pada divisi fungsional suatu organisasi induk. Pada dasarnya
organisasi ini merupakan penggabungan kelebihan yang terdapat dalam
organisasi fungsional dan organisasi proyek khusus. Beberapa kelebihan
yang terdapat dalam bentuk organisasi ini yaitu manajer proyek
bertanggung jawab penuh kepada proyek, permasalahan yang terjadi dapat
segera ditindaklanjuti, lebih efisien karena menggunakan sumber daya
maupun tenaga ahli yang dimiliki pada beberapa proyek sekaligus serta
para personel dapat kembali ke organisasi induk semula apabila proyek
telah selesai. Adapun beberapa kekurangan yang terdapat dalam bentuk
organisasi proyek ini antara lain manajer proyek tidak dapat mengambil
keputusan mengenai pelaksanaan pekerjaan dan kebutuhan personel karena
keputusan tersebut merupakan wewenang dari pada departemen lain,
terdapat tingkat ketergantungan yang tinggi antara proyek dan organisasi
lain pendukung proyek serta terdapat dua jalur pelaporan bagi personel
proyek karena personel proyek berada dibahwah komando pimpinan proyek
dan departemen fungsional.
4. Organisasi Proyek Virtual
Organisasi
proyek virtual adalah suatu bentuk organisasi proyek yang merupakan
aliansi dari beberapa organisasi dengan tujuan untuk menghasilkan suatu
produk tertentu. Struktur kolaborasi ini terdiri dari beberapa
organisasi lain yang saling bekerjasama dan berada disekelilin
perusahaan inti. Adapun beberapa kelebihan yang terdapat dalam susunan
organisasi proyek virtual ini antara lain terjadi pengurangan biaya yang
signifikan, cepat beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi
serta adanya peningkatan terhadap fleksibilitas usaha. Sedangkan
beberapa kekurangan yang terdapat dalam organisasi ini yakni proses
koordinasi keprofesionalan dari berbagai organisasi yang berbeda dapat
menjadi hambatan, terdapat potensi terjadinya kehilangan kontrol pada
proyek serta terdapat potensi terjadinya konflik interpersonal.
(Bens " Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas")
Kompetensi Yang Harus Dimiliki Seorang Manajer Proyek
Seorang manager proyek merupakan seorang professional dalam bidang
manajemen proyek. Manajer proyek memiliki tanggung jawab untuk melakukan
perencanaan, pelaksanaan dan penutupan sebuah proyek yang biasanya
berkaitan dengan bidang industri kontruksi, arsitektur, telekomunikasi
dan informasi teknologi. Untuk menghasilkan kinerja yang baik, sebuah
proyek harus dimanage dengan baik oleh manajer proyek yang berkualitas
baik serta memiliki kompetensi yang disyaratkan. Lalu apa saja
kompetensi yang dimaksud? Seorang manajer proyek yang baik harus
memiliki kompetensi yang mencakup unsur ilmu pengetahuan (knowledge),
kemampuan (skill) dan sikap (attitude). Ketiga unsur ini merupakan salah
satu faktor penting dalam menentukan keberhasilan proyek. Sebuah proyek
akan dinyatakan berhasil apabila proyek dapat diselesaikan sesuai
dengan waktu, ruang lingkup dan biaya yang telah direncanakan. Manajer
proyek merupakan individu yang paling menentukan keberhasilan / kegalan
proyek. Karena dalam hal ini manajer proyek adalah orang yang memegang
peranan penting dalam mengintegrasikan, mengkoordinasikan semua sumber
daya yang dimiliki dan bertanggung jawab sepenuhnya atas kenberhasilan
dalam pencapaian sasaran proyek. Untuk menjadi manajer proyek yang baik,
terdapat 9 ilmu yang harus dikuasai. Adapun ke sembilan ilmu yang
dimaksud antara lain :
- Manajemen Ruang Lingkup;
- Manajemen Waktu;
- Manajemen Biaya;
- Manajemen Kualitas;
- Manajemen Sumber Daya Manusia;
- Manajemen Pengadaan;
- Manajemen Komunikasi;
- Manajemen Resiko;
- Manajemen Integrasi.
Seorang manajer proyek yang baik juga harus mempersiapkan dan
melengkapi kemampuan diri sendiri yang bisa diperoleh melalui kursus
manajemen proyek. Adapun panduan referensi standart internasional yang
kerap dipergunakan dalam bidang manajemen proyek adalam PMBOK (Project
Management Body Of Knowledge). Setelah seorang manajer proyek dirasa
cukup menguasai bidang pekerjaan yang sedang dijalani, maka disarankan
untuk dapat mengambil sertifikasi manajemen proyek. Mereka yang berhasil
mendapatkan sertifikasi ini akan memperoleh gelar PMP (Project
Management Professional) dibelakang namanya sebagai bukti dimilikinya
kemampuan terkait.
(Ben's " Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas")
Manajemen Proyek Konstruksi
Proyek konstruksi adalah suatu rangkaian kegiatan yang sifatnya hanya
dilakukan satu kali. Pada umumnya proyek konstruksi memiliki jangka
waktu yang pendek. Didalam rangkaian kegiatan proyek kontstruksi
tersebut, biasanya terdapat suatu proses yang berfungsi untuk mengolah
sumber daya proyek sehingga dapat menjadi suatu hasil kegiatan yang
menghasilkan sebuah bangunan. Adapun proses yang terjadi dalam rangkaian
kegiatan tersebut tentunya akan melibatkan pihak-pihak yang terkait
baik secara langsung maupun tidak langsung. Dengan terlibatnya banyak
pihak dalam sebuah proyek konstruksi maka hal ini dapat menyebabkan
potensi terjadinya konflik juga sangat besar sehingga dapat diambil
sebuah kesimpulan bahwa proyek konstruksi sebenarnya mengandung konflik
yang cukup tinggi juga.
Manajemen Konstruksi pada umumnya akan meliputi mutu fisik
konstruksi, biaya dan waktu. manajemen material serta manjemen tenaga
kerja. Pada prinsipnya, dalam manajemen konstruksi, manajemen tenaga
kerja merupakan salah satu hal yang akan lebih ditekankan. Hal ini
disebabkan manajemen perencanaan hanya berperan sekitar 20% dari rencana
kerja proyek. Sisanya manajemen pelaksanaan termasuk didalamnya
pengendalian biaya dan waktu proyek. Adapun fungsi dari manajemen
konstruksi yaitu :
- Sebagai Quality Control sehingga dapat menjaga kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan
- Mengantisipasi terjadinya perubahan kondisi di lapangan yang tidak pasti serta mengatasi kendala terjadinya keterbatasan waktu pelaksanaan
- Memantau prestasi dan kemajuan proyek yang telah dicapai. Hal itu dilakukan dengan opname (laporan) harian, mingguan dan bulanan
- Hasil evaluasi dapat dijadikan tindakan dalam pengambilan keputusan terhadap masalah-masalah yang terjadi di lapangan
- Fungsi manajerial dari manajemen merupakan sebuah sistem informasi yang baik yang dapat digunakan untuk menganalisis performa dilapangan
Waktu Pelaksanaan
Manajemen waktu proyek merupakan salah satu kompetensi yang harus
dimiliki oleh seorang manajer proyek. Manajemen waktu proyek dibutuhkan
manajer proyek untuk memantau dan mengendalikan waktu yang dihabiskan
dalam menyelesaikan sebuah proyek. Dengan menerapkan manajemen waktu
proyek, seorang manajer proyek dapat mengontrol jumlah waktu yang
dibutuhkan oleh tim proyek untuk membangun deliverables proyek sehingga
memperbesar kemungkinan sebuah proyek dapat diselesaikan sesuai dengan
jadwal yang telah ditentukan. Terdapat beberapa proses yang perlu
dilakukankan seorang manajer proyek dalam mengendalikan waktu proyek
yaitu :
- Mendefinisikan aktivitas proyek. Merupakan sebuah proses untuk mendefinisikan setiap aktivitas yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan proyek.
- Urutan aktivitas proyek. Proses ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mendokumentasikan hubungan antara tiap-tiap aktivitas proyek.
- Estimasi aktivitas sumber daya proyek. Estimasi aktivitas sumber daya proyek bertujuan untuk melakukan estimasi terhadap penggunaan sumber daya proyek.
- Estimasi durasi kegiatan proyek. Proses ini diperlukan untuk menentukan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan proyek.
- Membuat jadwal proyek. Setelah seluruh aktivitas, waktu dan sumber daya proyek terdefinisi dengan jelas, maka seorang manager proyek akan membuat jadwal proyek. Jadwal proyek ini nantinya dapat digunakan untu menggambarkan secara rinci mengenai seluruh aktivitas proyek dari awal pengerjaan proyek hingga proyek diselesaikan.
- Mengontrol dan mengendalikan jadwal proyek. Saat kegiatan proyek mulai berjalan, maka pengendalian dan pengontrolan jadwal proyek perlu dilakukan.
Hal ini diperlukan untuk memastikan
apakah kegiatan proyek berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan
atau tidak. Setiap proses di atas setidaknya terjadi sekali dalam setiap
proyek dan dalam satu atau lebih tahapan proyek
Ruang Lingkup Proyek
Salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang manajer proyek
handal adalah kemampuan dalam melakukan manajemen ruang lingkup proyek.
Dalam hal ini, seorang manajer proyek harus mampu memastikan bahwa
seluruh aktivitas yang dilakukan dalam proyek adalah aktivitas yang
berhubungan dengan proyek dan aktivitas tersebut telah memenuhi
kebutuhan proyek. Dengan kata lain, manajemen ruang lingkup proyek
memiliki fungsi untuk mendefinisikan serta mengendalikan
aktivitas-aktivitas apa yang bisa dilakukan dan aktivitas-aktivitas apa
saja yang tidak boleh dilakukan dalam menyelesaikan suatu proyek.
Terdapat beberapa proses yang perlu dilakukan seorang manajer proyek
dalam melakukan manajemen ruang lingkup proyek, yaitu :
- Perencanaan ruang lingkup proyek. Pada tahap ini, manajer proyek akan mendokumentasikan bagaimana ruang lingkup proyek akan didefinisikan, diverifikasi, dikontrol dan menentukan bagaimana WBS akan dibuat serta merencanakan bagaimana mengendalikan perubahan akan ruang lingkup proyek.
- Mendefinisikan ruang lingkup proyek. Pada tahap ini, ruang lingkup proyek akan didefinisikan secara terperinci sebagai landasan untuk pengambilan keputusan proyek dimasa depan.
- Membuat Work Breakdown Structure. WBS merupakan pembagian deliverables proyek berdasarkan kelompok kerja. WBS dibutuhkan karena pada umumnya dalam sebuah proyek biasanya melibatkan banyak orang dan deliverables, sehingga sangat penting untuk mengorganisasikan pekerjaan-pekerjaan tersebut menjadi bagian-bagian yang lebih terperinci lagi.
- Melakukan verifikasi ruang lingkup proyek. Tahap ini merupakan tahap dimana final project scope statement diserahkan kepada stakeholder untuk diverifikasi.
- Melakukan kontrol terhadap ruang lingkup proyek.
Bens " Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas"
Manfaat Asosiasi Bagi Badan Usaha Jasa Konstruksi
Asosiasi badan usaha jasa konstruksi adalah satu atau lebih wadah organisasi dan atau himpunan para pengusaha yang
bergerak di bidang jasa konstruksi untuk memperjuangkan kepentingan dan
aspirasi para anggotanya. Dalam perkembangannya, asosiasi badan usaha
jasa konstruksi diarahkan untuk :
- Menggalakkan pembinaan anggota melalui diklat sumber daya manusia badan usaha jasa konstruksi, baik untuk tenaga ahli maupun tenaga terampil.
- Mendorong kemudahan akses permodalan peralatan dan material anggotanya.
- Mengembangkan metoda konstruksi yang efisien dan meningkatkan kemampuan manajemen konstruksi
- Mengembangkan hubungan kemitraan anggotanya antar klasifikasi dan kualifikasi, serta rantai pasok konstruksi
- Menggalakkan pembinaan terhadap anggota terkait administrasi kontrak
- Menjaga agar anggotanya mendapat kesempatan yang sama dalam mengikuti pelelangan baik untuk proyek-proyek Pemerintah, BUMN, maupun swasta sesuai ketentuan yang berlaku
- Mengembangkan Continuous Business Development
- Menjaga, memantau, dan meningkatkan kinerja asosiasi dan badan usaha anggota
Senin, 09 April 2012
Layanan Pengadaan Secara Elektronik
LPSE atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik pada awalnya merupakan
sistem e-procurement (pengadaan secara elektronik) yang dikembangkan
oleh LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). Sistem LPSE dikembangkan dengan basis free license
untuk diterapkan seluruh instansi pemerintah di Indonesia. Hingga
pertangahan 2010, telah terdapat sekitar 60 instansi yang memiliki LPSE.
Pada perkembangan selanjutnya, LPSE didefinisikan sebagai unit
pelaksana yang memfasilitasi Panitia/Unit Layanan Pengadan (ULP) pada
proses pengadaan barang/jasa secara elektronik. LPSE sendiri
mengoperasikan sistem e-procurement bernama SPSE (Sistem Pengadaan
Secara Elektronik) yang dikembangkan oleh LKPP. Namun secara umum, LPSE
diartikan sebagai sistem e-procurement termasuk di dalamnya aplikasi dan
unit pelaksana.
SPSE merupakan aplikasi e-procurement yang dikembangkan oleh LKPP untuk diterapkan oleh instansi-instansi pemerintah di seluruh Indonesia. Instansi pemerintah di Indonesia sangat beraneka ragam begitu pula dengan anggaran yang mereka miliki. Ada instansi daerah yang memiliki anggaran lebih dari 7 trilyun dan ada pula yang hanya puluhan hingga ratusan milyar saja per tahun. Kondisi ini menjadi pertimbangan LKPP dalam mengembangkan sistem e-procurement SPSE.
SPSE dikembangkan dengan semangat free license. Instansi dengan anggaran yang terbatas tetap dapat menerapkan SPSE karena tidak diperlukan biaya lisensi kecuali pembelian server dan sewa akses internet. SPSE dikembangkan menggunakan Java dan database PostgreSQL sehingga dapat berjalan di Platform Linux. SPSE dikembangkan sejak tahun 2006 dengan mengacu business process yang tertuang pada Kepres nomor 80 tahun 2003 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
SPSE merupakan aplikasi e-procurement yang dikembangkan oleh LKPP untuk diterapkan oleh instansi-instansi pemerintah di seluruh Indonesia. Instansi pemerintah di Indonesia sangat beraneka ragam begitu pula dengan anggaran yang mereka miliki. Ada instansi daerah yang memiliki anggaran lebih dari 7 trilyun dan ada pula yang hanya puluhan hingga ratusan milyar saja per tahun. Kondisi ini menjadi pertimbangan LKPP dalam mengembangkan sistem e-procurement SPSE.
SPSE dikembangkan dengan semangat free license. Instansi dengan anggaran yang terbatas tetap dapat menerapkan SPSE karena tidak diperlukan biaya lisensi kecuali pembelian server dan sewa akses internet. SPSE dikembangkan menggunakan Java dan database PostgreSQL sehingga dapat berjalan di Platform Linux. SPSE dikembangkan sejak tahun 2006 dengan mengacu business process yang tertuang pada Kepres nomor 80 tahun 2003 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dalam mengembangan SPSE, LKPP melibatkan instansi-instansi terkait yaitu Lembaga Sandi Negara dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP). Lembaga Sandi Negara mengembangkan Aplikasi Pengaman Dokumen (APENDO). Dokumen penawaran dari peserta lelang di-enkripsi dan di-dekripsi menggunakan Aplikasi Pengaman Dokumen (APENDO). Sub sistem e-audit dikembangkan bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang memungkinkan SPSE mengeluarkan informasi detail tentang proses lelang untuk keperluan audit.
LPSE merupakan unit yang dibentuk oleh sebuah instansi untuk mengoperasikan ssitem e-procurement SPSE. Pada awalnya LPSE hanya sebagai tim ad hoc yang dibentuk oleh kepala instansi (gubernur, walikota, menteri). Pada perkembangan selanjutnya, sebagian instansi telah mendirikan LPSE secara struktural seperti di Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Sumatera Barat. Pada proses pengadaan LPSE hanya sebagai fasilitator yang tidak ikut dalam proses pengadaan. Pelaksanaan proses pengadaan sepenuhnya dilakukan oleh panitia pengadaan atau Unit Layanan Pengadaan/ULP.
LPSE tidak hanya melayani pengadaan dari instansi tempat LPSE tersebut berada. LPSE Kementerian Keuangan misalnya, memfasilitasi pengadaan dari LKPP, KPK, Komisi Yudisial, dan PPATK. Hal serupa juga terjadi di LPSE-LPSE lain seperti di LPSE Universitas Diponegoro, LPSE Provinsi Jawa Barat, LPSE Provinsi Sumatera Barat, LPSE Kota Yogyakarta, dan LPSE Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan lebih dari 13.000 pulau. Infrastruktur teknologi informasi masih menjadi kendala besar dalam implementasi eprocurement. Di sebagian besar wilayah, internet masih merupakan barang yang mahal. E-procurement memerlukan bandwith yang cukup besar karena di dalamnya ada proses upload dokumen dengan ukuran beberapa megabyte. Sangat tidak efisien, atau tidak mungkin, jika ada satu server tunggal, di Jakarta misalnya, untuk melayani seluruh instansi di Indonesia. Ada lebih dari 600 instansi di seluruh Indonesia. Implementasi secara tersebar dipilih karena:
LPSE merupakan unit yang dibentuk oleh sebuah instansi untuk mengoperasikan ssitem e-procurement SPSE. Pada awalnya LPSE hanya sebagai tim ad hoc yang dibentuk oleh kepala instansi (gubernur, walikota, menteri). Pada perkembangan selanjutnya, sebagian instansi telah mendirikan LPSE secara struktural seperti di Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Sumatera Barat. Pada proses pengadaan LPSE hanya sebagai fasilitator yang tidak ikut dalam proses pengadaan. Pelaksanaan proses pengadaan sepenuhnya dilakukan oleh panitia pengadaan atau Unit Layanan Pengadaan/ULP.
LPSE tidak hanya melayani pengadaan dari instansi tempat LPSE tersebut berada. LPSE Kementerian Keuangan misalnya, memfasilitasi pengadaan dari LKPP, KPK, Komisi Yudisial, dan PPATK. Hal serupa juga terjadi di LPSE-LPSE lain seperti di LPSE Universitas Diponegoro, LPSE Provinsi Jawa Barat, LPSE Provinsi Sumatera Barat, LPSE Kota Yogyakarta, dan LPSE Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan lebih dari 13.000 pulau. Infrastruktur teknologi informasi masih menjadi kendala besar dalam implementasi eprocurement. Di sebagian besar wilayah, internet masih merupakan barang yang mahal. E-procurement memerlukan bandwith yang cukup besar karena di dalamnya ada proses upload dokumen dengan ukuran beberapa megabyte. Sangat tidak efisien, atau tidak mungkin, jika ada satu server tunggal, di Jakarta misalnya, untuk melayani seluruh instansi di Indonesia. Ada lebih dari 600 instansi di seluruh Indonesia. Implementasi secara tersebar dipilih karena:
Setiap instansi perlu membangun LPSE dan memiliki server sendiri.
Secara alamiah, pihak-pihak yang terlibat di dalam proses pengadaan
berada pada lingkup geografis yang terbatas. Pengadaan di Kabupaten
Malang misalnya, mungkin 90% lebih pesertanya berdomisili di Kabupaten
Malang dan kota-kota terdekat seperti Surabaya, Pasuruan, atau Sidoarjo.
Merupakan hal yang tidak efisien jika dokumen-dokumen dari Malang
diupload dan disimpan di Jakarta kemudian didownload kembali ke Malang.
Jauh lebih efisien jika dokumen-dokumen itu diupload dan disimpan di
server yang berada di Malang.
Tidak semua penyedia memiliki akses internet yang cukup besar
(idealnya minimal 1 mbps) untuk melakukan upload dokumen penawaran.
Belum lagi kebiasaan penyedia untuk mengirimkan penawaran di jam atau
menit terakhir. Kondisi ini menyebabkan potensi kegagalan upload sangat
besar. Untuk itu, jika dokumen penawaran berukuran besar dan bandwidth
di sisi penyedia tidak memadai, mereka dapat datang ke kantor LPSE untuk
upload dari jaringan lokal (LAN) dengan kecepatan 100 mbps. Fasilitas
upload melalui LAN ini tidak mungkin tersedia jika server LPSE terpusat
di Jakarta.
Memang ada pertanyaan dari penyedia: apa bedanya dengan lelang
konvensional jika penyedia masih perlu datang ke kantor LPSE untuk
memasukkan penawaran. Jawaban pertanyaan ini adalah, mahalnya biaya
akses internet bukan di ranah kewenangan dan tanggung jawab LPSE
sehingga LPSE tidak dapat membuat akses ini menjadi murah. Untuk membuat
biaya akses murah merupakan tanggung jawab pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Jika biaya akses internet telah dapat sangat murah, penyedia tidak perlu lagi datang ke kantor LPSE.
Implementasi e-procurement yang terpusat seperti Koneps di Korea atau GeBIZ
di Singapura tidak mungkin diterapkan di Indonesia. Infrastuktur IT di
kedua negara tersebut sangat memadai sehingga biaya internet sangat
murah. Implementasi di Singapura yang hanya seluas Jakarta, tentu jauh
lebih mudah dibandingkan implementasi di Indonesia yang sangat luas ......(Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas)
Kamis, 05 April 2012
Kontraktor Minta Pemda Keluarkan Eskalasi Harga
Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Jabar,
meminta pemerintah daerah di tingkat provinsi dan Kota/Kab mengeluarkan
eskalasi harga (penyesuaian). Hal itu menyusul terjadinya berbagai
kenaikan harga bahan material kontruksi, akibat rencana kenaikan BBM.
“Saat ini hampir semua harga material naik, termasuk berbagai bahan
utama seperti aspal, besi, dan semen. Secara umum kenaikannya mencapai
30%, Sekalipun BBM nya tidak jadi naik, harga-harga yang sudah naik
tidak turun lagi,” ujar Ketua Umum Gapeksindo Jabar, Ali Abudan, Rabu
(4/4).
Menurut Ali, yang baru terpilih menjadi Ketua Umum untuk 2012-2017
dalam Musda III Gapeksindo Jabar akhir pekan lalu, kondisi tersebut
menjadi masalah besar bagi kontraktor yang mengerjakan proyek
pembangunan tahun 2012.
Pasalnya semua proyek pemerintah yang ada saat ini, penetapan
nilainya menggunakan harga perkiraan satuan (HPS) yang didasarkan
asumsi tidak ada kenaikan BBM.
Hal tersebut membuat kontraktor mengalami kekurangan dana, untuk
memenuhi spesifikasi pekerjaan yang sudah disepakati. Karena terjadi
ketidaksesuaian harga yang mencolok, pada saat mengikuti lelang dan
sewaktu pelaksanaan pembangunan.
Oleh karena itu, diperlukan eskalasi, untuk menambah kekurangan dana
proyek, akibat perbedaan harga mencolok yang dipicu oleh isu kenaikan
BBM.
“Mumpung saat ini memang baru beberapa proyek APBD provinsi dan APBD
Kota/Kab. yang dilaksanakan, sehingga masih tersedia waktu untuk
menyiapkan ekskalasi harga. Apalagi Pemerintah pusat juga sudah memberi
sinyal, BBM akan tetap naik dalam enam bulan ini. Harga-harga yang sudah
naik saat ini tidak akan turun, malah berpeluang naik lai,” katanya.
Ditambahkan, eskalasi harga pada saat ini menjadi kebutuhan sangat
mendesak, karena kenaikan harga yang terjadi sangat tinggi. Berbeda
dengan saat harga BBM naik tahun 2005, kenaikan harga material rata-rata
hanya berkisar 12%-13%.
Untuk itu, ketika ekskalasi diberikan (saat itu besarannya 10%) relatif terlambat, masih bisa ditangani oleh kontraktor.
Berkaitan dengan kemungkinan yang terjadi jika ekskalasi harga tidak
dilakukan, Ali engkhawatirkan akan terjadinya gejolak di sektor
konstruksi Jabar. Akan banyak kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan
pekerjaan, karena kekurangan dana.
Di sisi lain, Pemerintah juga dirugikan dengan banyaknya proyek
tidak selesai, spesifikasi hasil pekerjaan di bawah standar, dan
penyerapan anggaran yang terhambat.
“Tentunya agar kebijakan ekskalasi harga bisa efektif, diperllukan
besaran yang proprsional dengan kenaikan yang terjadi. Jangan karena
sebelumnya 10%, kali inipun disamakan 10% juga,” katanya.
Sementara Ketua LPJKD (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi daerah)
Jabar. Indrato, mengatakan eskalasi harga saat ini memang diperlukan,
mengingat fakta di lapangan berbagai harga material terus mengalami
kenaikan. Namun menurutnya perlu beberapa waktu, untuk bisa menetapkan
ekskalasi tersebut.
“Untuk menetapkan ekskalasi perlu dihitung terlebih dahulu
berapa-berapa kenaikannya. Oleh karena itu perlu beberapa waktu sampai
terjadi keseimbangan harga yang baru, baru ditetapkan berapa persen
eskalasinya. Tapi memang harus udah dipersiapkan sejak sekarang, apalagi
kenaikan BBM tampaknya tetap akan terjadi dalam enam bulan ini,”
katanya.... (Pikiran Rakyat On Line 5/4/12)
Kamis, 29 Maret 2012
Berita Duka
Innalillahi Wa Inna Ilaihi Roji un
Seluruh Keluarga Besar DPC GAPEKSINDO Kabupaten Sukabumi berdukacita atas wafatnya Bapak
Seluruh Keluarga Besar DPC GAPEKSINDO Kabupaten Sukabumi berdukacita atas wafatnya Bapak
H. SYIHABUDDIN yang merupakan Tokoh Masyarakat Jasa Konstruksi Kabupaten Sukabumi dan Ayahanda dari. H. IWAN SUKAMAWAN ST, (Bendahara DPC GAPEKSINDO Kabupaten Sukabumi) pada hari kamis tanggal 29 Maret 2012 di Rumah Sakit Assyifa , Sukabumi.
Semoga almarhum mendapatkan tempat yang layak disisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan.
Kami yang berduka,
Keluarga Besar DPC GAPEKSINDO Kabupaten Sukabumi
Semoga almarhum mendapatkan tempat yang layak disisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan.
Kami yang berduka,
Keluarga Besar DPC GAPEKSINDO Kabupaten Sukabumi
Selasa, 27 Maret 2012
Kontraktor Ikut Gelisah BBM Naik, Bahan Bangunan Ikut Melonjak
Bukan hanya para sopir yang dibuat resah. Tetapi, jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) 1 April 2012 sesuai rencana pemerintah, para kontraktor-pun dibuat gelisah. Mereka beralasan, jika harga BBM naik kenaikan harga dasar bahan baku bangunan atau proyek dengan sendirinya ikut naik.
Untuk menyikapi hal ini, Pengguna Jasa supaya mengevaluasi harga dasar dalam pelaksanaan pelelangan serta pengadaan barang dan jasa. Pasalnya, jika tetap berpatokan pada harga dasar tahun sebelumnya, maka akan sangat merugikan kontraktor.
Maka harus dilakukan evaluasi patokan harga dasar untuk proses lelang dan pengadaan. Karena, perhitungan yang masih jadi pegangan adalah harga tahun lalu. Di mana perhitungan itu tidak memperhitungkan kenaikan BBM yang diperkirakan mencapai 30 persen, Ini demi menghindari hal-hal tak diinginkan, seperti terlambatnya pembangunan hanya karena kontraktor yang menang tender tak sanggup menyediakan bahan bangunan, karena harga melambung tinggi. Sangat berbeda kalau eskalasi kenaikan harga di bawah 10 persen, setidaknya pengaruhnya terhadap harga bahan baku atau material tak terlalu signifikan.
Eskalasi dampak maksimum yang masih bisa dijangkau kontraktor adalah 10 persen. Tapi, dengan dampak kenaikan harga rata-rata lebih dari 30 persen, otomatis hukum pasar akan berlaku. Yakni melonjaknya jumlah bahan baku dan material. Kalau hal itu tidak disikapi dengan serius, akan berpengaruh terhadap kualitas hasil pekerjaan proyek itu sendiri, misalkan adanya keterlambatan finishing proyek yang dikerjakan,"
(sumber : samarinda pos online)
Senin, 26 Maret 2012
Kenaikan Harga BBM Tahun 2012
BBM direncanakan naik lagi. Efeknya sudah jelas, harga-harga akan naik justru melebihi persentase kenaikan harga BBM tersebut.
Penimbunan dan antrian BBM akan terjadi
menjelang detik-detik kenaikan harga BBM. Para spekulan akan
memanfaatkan momen ini. Sementara di SPBU akan terjadi antrian panjang
akibat psikologis kenaikan harga tersebut menyebabkan para pemilik
kenderaan berusaha selalu mengisi tanki bahan bakar penuh terus. Padahal
pada hari-hari biasa dengan tanki hanya berisi sisa 1 liter saja orang
santai-santai saja. Untuk itu maka perlu kiranya kebiasaan antrian di
SPBU dan penimbunan BBM ini dihilangkan dengan mengumumkan waktu
pemberlakuan kenaikan harga BBM tersebut bukan pada waktu ang sebenarnya
tapi dengan menambahi 2 bulan ke depan. Misalnya rencana aktual
kenaikan harga BBM tersebut pada bulan April maka diumumkan secara resmi
bahwa kenaikan harga BBM akan diberlakukan efektif mulai bulan Juni
sehingga menjelang April masyarakat tidak melakukan antrian di SPBU dan
penimbunan BBM. Dan tiba2 bulan Aprilnya dilakukan kenaikan harga BBM
secara mendadak.
Satu hal lagi yang perlu dicermati akibat
dari kenaikan harga BBM tersebut adalah dilema pada proyek APBN/APBD
2012 pada pengadaan barang/jasa yang direncanakan pada tahun 2011 dengan
harga tahun 2011. Bila direncanakan pada tahun 2011 tapi dilaksanakan
tahun 2012 dengan kondisi harga BBM naik maka konsekuensinya harga
satuan pada APBN/APBD tahun 2012 sudah tidak akurat lagi yang
menyebabkan para pengusaha pelaksana proyek bisa mengalami kerugian,
atau mungkin untuk menutupinya mereka mengurangi kualitas proyek. Untuk
itu maka perlu kiranya Kementrian Keuangan mengeluarkan semacam
koefisien pengkali satu koma sekian untuk mengkompensasi faktor kenaikan
harga BBM tersebut terhadap harga satuan barang/jasa pada proyek
APBN/APBD. Biasanya para pengusaha meminta eskalasi harga yang akan
selalu ditolak karena tidak memenuhi syarat eskalasi harga.
Selamat menikmati kenaikan harga BBM,
negeriku yang penuh dengan penderitaan. Untuk kesekian kalinya impian
negeri gemah ripah loh jinawi masih merupakan mimpi.
Salam repotmasih.
Rahmad Daulay (kompasiana)
Manajemen konstruksi
Manajemen konstruksi adalah ilmu yang mempelajari dan mempraktikkan aspek-aspek manajerial dan teknologi industri konstruksi. Manajemen konstruksi juga dapat diartikan sebagai sebuah model bisnis yang dilakukan oleh konsultan konstruksi dalam memberi nasihat dan bantuan dalam sebuah proyek pembangunan.
Construction Management Association of America (CMAA) menyatakan
bahwa ada tujuh kategori utama tanggung jawab seorang manajer
konstruksi, yaitu :
- Perencanaan proyek manajemen,
- Manajemen harga,
- Manajemen waktu,
- Manajemen kualitas,
- Administrasi kontrak,
- Manajemen keselamatan,
- Praktik profesional.
Peranan Manajemen Konstruksi dalam Industri Konstruksi adalah layanan
yang sangat baik yang disediakan untuk mengkoordinasikan dan
mengkomunikasikan seluruh proses konstruksi.
Sebagai manajer proyek
konstruksi akan menangani semua tahap konstruksi proyek Anda. Pada tahap
pra-konstruksi, kita akan melakukan semua yang diperlukan studi
kelayakan dan penelitian. Kemudian datang desain dan perencanaan.
Setelah spesifikasi arsitektur dan tujuan penjadwalan yang didefinisikan
dengan baik, pekerjaan dilanjutkan oleh pembangun dan kontraktor untuk
memulai membangun aktual bawah pengawasan yang ketat kami. Menekankan
pada independen dari para profesional lain yang terlibat dalam
konstruksi. netralitas ini memungkinkan untuk secara objektif dan tidak
memihak menyarankan klien pada pilihan consultans dan kontraktor, yang
memungkinkan klien untuk mendapatkan manfaat maksimal.
Minggu, 25 Maret 2012
Apakah Pengertian Jasa Konstruksi itu?
Pengertian "konstruksi" adalah suatu kegiatan membangun sarana maupun prasarana yang meliputi pembangunan gedung (building construction), pembangunan prasarana sipil (Civil Engineer), dan instalasi mekanikal dan elektrikal. Walaupun kegiatan konstruksi dikenal sebagai suatu pekerjaan, tetapi dalam kenyataannya konstruksi merupakan suatu kegiatan yang terdiri dari beberapa pekerjaan lain yang berbeda yang dirangkai menjadi satu unit bangunan, itulah sebabnya ada bidang/sub bidang yang dikenal sebagai klasifikasi.
Pada umumnya kegiatan konstruksi dimulai dari perencanaan yang dilakukan oleh konsultan perencana (team Leader) dan kemudian dilaksanakan oleh kontraktor konstruksi yang manajer proyek/kepala proyek. Orang-orang ini bekerja didalam kantor, sedangkan pelaksanaan dilapangan dilakukan oleh mandor proyek yang mengawasi buruh bangunan, tukang dan ahli bangunan lainnya untuk menyelesaikan fisik sebuah konstruksi. Transfer perintah tersebut dilakukan oleh Pelaksana Lapangan. Dalam pelaksanaan bangunan ini, juga diawasi oleh konsultan pengawas (Supervision Engineer).
Dalam melakukan suatu konstruksi biasanya dilakukan sebuah perencanaan terpadu. Hal ini terkait dengan metode penentuan besarnya biaya yang diperlukan, rancang bangun, dan efek lain yang akan terjadi saat pelaksanaan konstruksi. Sebuah jadual perencanaan yang baik, akan menentukan suksesnya sebuah bangunan yang terkait dengan pendanaan, dampak lingkungan, keamanan lingkungan, ketersediaan material, logistik, ketidaknyamanan publik terkait dengan pekerjaan konstruksi, persiapan dokumen tender, dan lain sebagainya.
Menurut Undang-undang tentang Jasa konstruksi, "Jasa Konstruksi" adalah layanan jasa konsultansi perencanaan pekerjaan konstruksi, layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan layanan jasa konsultansi pengawasan pekerjaan konstruksi. "Pekerjaan Konstruksi" adalah keseluruhan atau sebagian rangkaian kegiatan perencanaan dan/atau pelaksanaan beserta pengawasan yang mencakup pekerjaan arsitektural, sipil, mekanikal, elektrikal dan tata lingkungan masing-masing beserta kelengkapannya untuk mewujudkan suatu bangunan atau bentuk fisik lain.
Dari pengertian dalam UUJK tersebut maka dalam masyarakat terbentuklah "USAHA JASA KONSTRUKSI", yaitu usaha tentang "jasa" aatau services di bidang perencana, pelaksana dan pengawas konstruksi yang semuanya disebut "PENYEDIA JASA" yang dulu lebih dikenal dengan bowher atau owner".
Disisi lain muncul istilah "PENGGUNA JASA" yaitu yang memberikan pekerjaan yang bisa berbentuk orang perseorangan, badan usaha maupun instansi pemerintah.
Sehingga pengertian utuhnya dari Usaha Jasa Konstruksi adalah salah satu usaha dalam sektor ekonomi yang berhubungan dengan suatu perencanaan atau pelaksanaan dan atau pengawasan suatu kegiatan konstruksi untuk membentuk suatu bangunan atau bentuk fisik lain yang dalam pelaksanaan penggunaan atau pemanfaatan bangunan tersebut menyangkut kepentingan dan keselamatan masyarakat pemakai/pemanfaat bangunan tersebut, tertib pembangunannya serta kelestarian lingkungan hidup.
Dari pengertian jasa konstruksi tersebut, maka bentuk fisik yang manakah yang digolongkan sebagai jasa konstruksi?
Bentuk
fisik disini adalah bangunan konstruksi yang melekat dengan tanah
seperti gedung, rumah, jalan, dermaga, bendungan, bendung dan lain
sebagainya dan tidak suatu bangunan konstruksi yang berpindah-pindah
ataupun tergantung di udara seperti konstruksi mobil, konstruksi kapal,
konstruksi pesawat terbang dan lain-lain. Sedangkan dalam UUJK disebut
juga bahwa bentuk fisik lain ialah dokumen lelang, spesifikasi teknis
dan dokumen lain yang digunakan untuk membangun konstruksi tersebut.
Setelah bentuk fisiknya diketahui maka jenis usaha apa saja yang tercakup dalam kegiatan usaha jasa konstruksi ?
Ada 3 (tiga) katagori kegiatan yang tercakup dalam jenis usaha jasa konstruksi menurut UU No. 18 Tahun 1999, yaitu :
Bentuk usaha dari kegiatan konstruksi ini adalah Perseorangan dan Badan Usaha. Bentuk usaha Perseorangan hanya untuk pekerjaan beresiko kecil, berteknologi sederhana dan berbiaya kecil. Sedangkan bentuk usaha ber-Badan Usaha adalah untuk pekerjaan beresiko besar, berteknologi tinggi dan berbiaya besar.
Perusahaan jasa konstruksi yang diperbolehkan berusaha adalah :
Pengertian "konstruksi" adalah suatu kegiatan membangun sarana maupun prasarana yang meliputi pembangunan gedung (building construction), pembangunan prasarana sipil (Civil Engineer), dan instalasi mekanikal dan elektrikal. Walaupun kegiatan konstruksi dikenal sebagai suatu pekerjaan, tetapi dalam kenyataannya konstruksi merupakan suatu kegiatan yang terdiri dari beberapa pekerjaan lain yang berbeda yang dirangkai menjadi satu unit bangunan, itulah sebabnya ada bidang/sub bidang yang dikenal sebagai klasifikasi.
Pada umumnya kegiatan konstruksi dimulai dari perencanaan yang dilakukan oleh konsultan perencana (team Leader) dan kemudian dilaksanakan oleh kontraktor konstruksi yang manajer proyek/kepala proyek. Orang-orang ini bekerja didalam kantor, sedangkan pelaksanaan dilapangan dilakukan oleh mandor proyek yang mengawasi buruh bangunan, tukang dan ahli bangunan lainnya untuk menyelesaikan fisik sebuah konstruksi. Transfer perintah tersebut dilakukan oleh Pelaksana Lapangan. Dalam pelaksanaan bangunan ini, juga diawasi oleh konsultan pengawas (Supervision Engineer).
Dalam melakukan suatu konstruksi biasanya dilakukan sebuah perencanaan terpadu. Hal ini terkait dengan metode penentuan besarnya biaya yang diperlukan, rancang bangun, dan efek lain yang akan terjadi saat pelaksanaan konstruksi. Sebuah jadual perencanaan yang baik, akan menentukan suksesnya sebuah bangunan yang terkait dengan pendanaan, dampak lingkungan, keamanan lingkungan, ketersediaan material, logistik, ketidaknyamanan publik terkait dengan pekerjaan konstruksi, persiapan dokumen tender, dan lain sebagainya.
Menurut Undang-undang tentang Jasa konstruksi, "Jasa Konstruksi" adalah layanan jasa konsultansi perencanaan pekerjaan konstruksi, layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan layanan jasa konsultansi pengawasan pekerjaan konstruksi. "Pekerjaan Konstruksi" adalah keseluruhan atau sebagian rangkaian kegiatan perencanaan dan/atau pelaksanaan beserta pengawasan yang mencakup pekerjaan arsitektural, sipil, mekanikal, elektrikal dan tata lingkungan masing-masing beserta kelengkapannya untuk mewujudkan suatu bangunan atau bentuk fisik lain.
Dari pengertian dalam UUJK tersebut maka dalam masyarakat terbentuklah "USAHA JASA KONSTRUKSI", yaitu usaha tentang "jasa" aatau services di bidang perencana, pelaksana dan pengawas konstruksi yang semuanya disebut "PENYEDIA JASA" yang dulu lebih dikenal dengan bowher atau owner".
Disisi lain muncul istilah "PENGGUNA JASA" yaitu yang memberikan pekerjaan yang bisa berbentuk orang perseorangan, badan usaha maupun instansi pemerintah.
Sehingga pengertian utuhnya dari Usaha Jasa Konstruksi adalah salah satu usaha dalam sektor ekonomi yang berhubungan dengan suatu perencanaan atau pelaksanaan dan atau pengawasan suatu kegiatan konstruksi untuk membentuk suatu bangunan atau bentuk fisik lain yang dalam pelaksanaan penggunaan atau pemanfaatan bangunan tersebut menyangkut kepentingan dan keselamatan masyarakat pemakai/pemanfaat bangunan tersebut, tertib pembangunannya serta kelestarian lingkungan hidup.
Dari pengertian jasa konstruksi tersebut, maka bentuk fisik yang manakah yang digolongkan sebagai jasa konstruksi?
Setelah bentuk fisiknya diketahui maka jenis usaha apa saja yang tercakup dalam kegiatan usaha jasa konstruksi ?
Ada 3 (tiga) katagori kegiatan yang tercakup dalam jenis usaha jasa konstruksi menurut UU No. 18 Tahun 1999, yaitu :
- perencana konstruksi yaitu yang memberikan layanan jasa perencanaaan dalam konstruksi yang meliputi rangkaian kegiatan atau bagian-bagian dari kegiatan mulai dari studi pengembangan sampai dengan penyusunan dokumen kontrak kerja konstruksi, ini umumnya disebut Konsultan Perencana.
- pelaksana konstruksi yaitu yang memberikan layanan jasa pelaksanaan dalam pekerjaan konstruksi yang meliputi rangkaian kegiatan atau bagian-bagian dari kegiatan mulai dari penyiapan lapangan sampai dengan penyerahan akhir hasil pekerjaan konstruksi, yang umumnya disebut Kontraktor Konstruksi.
- pengawasan konstruksi yaitu kegiatan yang memberikan layanan jasa pengawasan baik sebagian atau keseluruhan pekerjaan pelaksanaan konstruksi mulai dari penyiapan lapangan sampai dengan penyerahan akhir konstruksi, ini biasa disebut Konsultan Pengawas.
Bentuk usaha dari kegiatan konstruksi ini adalah Perseorangan dan Badan Usaha. Bentuk usaha Perseorangan hanya untuk pekerjaan beresiko kecil, berteknologi sederhana dan berbiaya kecil. Sedangkan bentuk usaha ber-Badan Usaha adalah untuk pekerjaan beresiko besar, berteknologi tinggi dan berbiaya besar.
Perusahaan jasa konstruksi yang diperbolehkan berusaha adalah :
- Perusahaan Badan Usaha Nasional berbadan hukum yang dibagi dalam : a. Perusahaan Nasional berbadan hukum seperti Perseroan terbatas (PT), b. Perusahaan bukan berbadan hukum seperti CV, Fa, Pb, Koperasi, dsb.
- Badan Usaha asing yang dipersamakan.
Minggu, 04 Maret 2012
Selamat Datang
Selamat Datang Di Website Kami
DPC GAPEKSINDO
Kabupaten Sukabumi
VISI DAN MISI GAPEKSINDO
VISI GAPEKSINDO
Mewujudkan organisasi yang mandiri dan profesional sebagai wadah berperannya pelaksana konstruksi dalam menjalankan pengabdian usahanya menuju pembangunan bangsa Indonesia yang bermartabat.
Menghimpun dan mengembangkan perusahaan nasional dibidang usaha pelaksana jasa konstruksi dalam tatanan dunia usaha yang sehat, mampu bersinergi sesama pelaksana jasa konstruksi.
Langganan:
Postingan (Atom)