Selasa, 27 Maret 2012

Kontraktor Ikut Gelisah BBM Naik, Bahan Bangunan Ikut Melonjak


Bukan hanya para sopir yang dibuat resah. Tetapi, jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) 1 April 2012  sesuai rencana pemerintah, para kontraktor-pun dibuat gelisah. Mereka beralasan, jika harga BBM naik kenaikan harga dasar bahan baku bangunan atau proyek dengan sendirinya ikut naik.

Untuk menyikapi hal ini, Pengguna Jasa  supaya mengevaluasi harga dasar dalam pelaksanaan pelelangan serta pengadaan barang dan jasa. Pasalnya, jika tetap berpatokan pada harga dasar tahun sebelumnya, maka akan sangat merugikan kontraktor.

Maka harus dilakukan evaluasi patokan harga dasar untuk proses lelang dan pengadaan. Karena, perhitungan yang masih jadi pegangan  adalah harga tahun lalu. Di mana perhitungan itu tidak memperhitungkan kenaikan BBM yang diperkirakan mencapai 30 persen, Ini demi menghindari hal-hal tak diinginkan, seperti terlambatnya pembangunan hanya karena kontraktor yang menang tender tak sanggup menyediakan bahan bangunan, karena harga melambung tinggi. Sangat berbeda kalau eskalasi kenaikan harga di bawah 10 persen, setidaknya pengaruhnya terhadap harga bahan baku atau material tak terlalu signifikan.

Eskalasi dampak maksimum yang masih bisa dijangkau kontraktor adalah 10 persen. Tapi, dengan dampak kenaikan harga rata-rata lebih dari 30 persen, otomatis hukum pasar akan berlaku. Yakni melonjaknya jumlah bahan baku dan material. Kalau hal itu tidak disikapi dengan serius, akan berpengaruh terhadap kualitas hasil pekerjaan proyek itu sendiri, misalkan adanya keterlambatan finishing proyek yang dikerjakan,"

(sumber : samarinda pos online)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar